Sindir Kasus Suap Komisioner KPU, Politisi Demokrat: Yang di PTIK Tanggal 8 Januari Itu Harun Masiku Bukan? 

Sindir Kasus Suap Komisioner KPU, Politisi Demokrat: Yang di PTIK Tanggal 8 Januari Itu Harun Masiku Bukan? 
Jansen Sitindaon/Net 

RIAUSKY.COM - Pernyataan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie membuka babak baru kasus dugaan suap yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDIP Harun Masiku. 

Anak buah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly itu memastikan bahwa Harun telah kembali dari Singapura pada tanggal 7 Januari dengan pesawat Batik Air. 

Pengakuan ini pun disindir keras Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon. Dia mempertanyakan sistem Imigrasi Indonesia yang lamban dalam mengecek lalu lintas warga negara ke luar negeri. 

“Kita ini negara G-20, pak. Bukan negara abal-abal,” kata Jansen seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/1). 

Seharusnya, sambung Jansen, informasi mengenai keberadaan Harun Masiku sudah disampaikan sejak jauh hari. Bukan dua pekan pasca Harun kembali. 

“Jikapun ada delay, masak sampai 15 hari pak? Harun masuk tanggal 7 Januari, baru tanggal 22 diakui,” tambahnya. 

Jansen kemudian mempertanyakan kembali mengenai rumor penyidik KPK memburu Harun hingga ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. 

“Pertanyaannya sekarang, karena sudah diakui. Yang di PTIK tanggal 8 itu Harun Masiku bukan?” tutupnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono sempat membenarkan bahwa ada tim penyidik KPK yang masuk ke PTIK. Namun, kehadiran itu untuk menunaikan ibadah shalat. 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar juga menampik isu adanya insiden antara tim KPK dan aparat kepolisian di Kompleks PTIK. Menurutnya, peristiwa itu hanya disebabkan kesalahpahaman. (R01)

Sumber: Rmol.id 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index